PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi apresiasi kepada beberapa pemerintah daerah yang dinilai telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual (KI).

Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng atas perannya dalam pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Selain Pemprov Kalteng ada 11 provinsi lain yang mendapatkan penghargaan serupa, yakni Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

Kemudian Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Setelahnya ada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara, dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

--page

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telahdan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Indonesiadalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” kata Yasonna di Hotel Bidakara, Senin, 21 November 2022. (HERMAWAN DP/B-11)