PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, pemerintah daerah menggencarkan program Open Defecation Free (ODF) hingga semua kelurahan melakukan deklarasi setelah mendapatkan verifikasi.

"Sejauh ini hanya ada tiga kelurahan yang sudah dinyatakan ODF. Kelurahan ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam wilayah itu tidak buang air besar sembarangan. Program ini yang kita gencarkan sebagai indikator kota sehat," katanya, Selasa, 22 November 2022.

Jumlah kelurahan di kota cantik cukup banyak, yakni 30 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan. Hal ini kata dia, menjadi tantangan bagi pemerintah mengingat tipologi yang beragam. Ada wajah perkotaan, pedesaan dan hutan.

Dalam mewujudkan program tersebut, Dinas Kesehatan sebagai pemegang peranan juga terus menggandeng beberapa sektor SOPD terkait dan mengajak masyarakat untuk stop membuang tinja sembarangan.

"Namanya ODF itu tidak hanya dalam bentuk fisik berupa punya jamban sehat, yang terpenting perilaku masyarakat untuk tidak BAB sembarangan," jelasnya.

Perilaku BAB Sembarangan menjadi sebab  lingkungan tercemar sehingga dapat menyebabkan penyakit. Perlu diketahui bahwa Bakteri Escherichia Coli atau E-coli salah satunya disebarkan melalui perilaku BABS. Jika masuk dalam tubuh dapat menghambat pertumbuhan sel dalam tubuh dan menyebabkan sakit. (HENDRI/B-6)