Dari Januari hingga Desember 2016, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas) bakal melaksanakan operasi bulan tertib lalu lintas yang dilaksanakan secara tematik di jalan-jalan umum. Demikian disampaikan Kapolres Gumas AKBP Pria Premos melalui Kasat Lantas Iptu Hermanto saat ditemui <Borneonews> di ruang kerjanya, Rabu (10/2/2016).


"Pada bulan Januari hingga Maret, dititikberatkan pada penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang melawan arus," tegas Hermanto.


Kemudian, lanjut dia, pada bulan April hingga Juni, operasi bulan tertib lalu lintas akan menitikberatkan penindakan terhadap pelanggaran angkutan kota (angkot) yang parkir dan berhenti di daerah terlarang. Penindakan pelanggaran marka jalan dan pelanggaran terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas (traffic light).


"Pada Juli hingga September dilakukan penindakan terhadap balapan liar, kendaraan yang melebihi batas kecepatan serta persyaratan layak jalan. Sedangkan pada Oktober hingga Desember, penindakan terhadap penggunaan handphone saat berkendara dan mengemudi serta berkendara dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi alkohol maupun obat-obatan, sehingga tidak konsentrasi," terang dia.


Menurut Hermanto, operasi bulan tertib lalu lintas ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga akhir tahun ini. Dalam pelaksanaannya, pihaknya terlebih dahulu akan menyampaikan sosialisasi selama dua minggu kepada para pengendara baik roda empat maupun roda dua. Sosialisasi ini sudah dilakukan di sekolah-sekolah dan kantor-kantor instansi pemerintah.


“Sosialisasi sudah kita laksanakan dua minggu, dengan sasaran di sekolah-sekolah dan kantor instansi pemerintahan. Setelah sosialisasi, selanjutnya kita lakukan penindakan,” tegas dia. (EP/B-8)