BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Kalteng melaksanakan rapat koordinator (Rakor) regional intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan (PPh) se-Kalteng.
“Tujuan rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi,” kata Kepala BPD Provinsi Kalteng Anang Dirjo di Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu, 23 November 2022.
Anang menyampaikan, selain menyamakan persepsi, kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman pedoman dan strategi dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi PBB dan PPh.
Target yang ingin dicapai adalah mengoptimalisasikan pajak pusat dan pajak daerah berkaitan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir unsur Forkopimda, Kakanwil Ditjen Pajak se-Kalimantan, perwakilan perangkat daerah provinsi dan kabupaten, kota.
--page
Kemudian, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, perwakilan Badan Pendapatan Daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng. (HERMAWAN DP/B-7)









