KEPALA Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin Hamdi menyatakan, pihaknya sangat serius dengan rencana penerapan larangan penyediaan kantong plastik bagi pembeli di toko modern.
“Mulai 21 Februari 2016 ini, saat peringatan hari perduli sampah, di semua counter ritel atau toko modern akan ada informasi bahwa mulai Juni mendatang tidak disediakan lagi kantong keresek atau plastik secara percuma bagi pembeli,” ujarnya saat berada di Balaikota, Rabu (10/2/2016).
Ia menyatakan, informasi itu merupakan bentuk sosialisasi awal mengenai kebijakan pemerintah untuk mengurangi penggunaan kantong plastik demi kelestarian lingkungan. Sebab sampah kantong plastik tidak mudah terurai.
“Memang kebijakan ini perlu sosialisasi yang intensif, dan perlu persiapan agar masyarakat tidak terkejut dan bisa memahami esensinya bagi kepentingan lingkungan hidup,” tuturnya.
Dalam mengawali kampanye pengurangan sampah plastik, ungkap Hamdi, Pemerintah Kota Banjarmasin saat peringatan hari perduli sampah akan dibagikan seribu kantong untuk wadah belanja yang terbuat dari kain.
“Kita bagikan kantong untuk belanja dari kain itu secara gratis di daerah siring Sungai Martapura di Jalan Piere Tendean atau saat berlangsungnya kegiatan pasar terapung dan car free day,” ucapnya.
Menurut dia, pembagian kantong belanja yang terbuat dari kain akan terus dilakukan secara kontinyu di even-even lain.
Aksi itu sebagai langkah sosialisasi dan imbauan agar masyarakat selalu membawanya saat berbelanja, dan tidak menggunakan kantong plastik lagi.
Diharapkan melalui upaya itu, masyarakat bisa sadar bahwa penggunaan kantong plastik tidak ramah lingkungan.
“Masyarakat harus sadar, sampah kantong plastik yang mereka buang itu, kalau tertimbun tanah meski puluhan tahun lamanya tidak bisa terurai,” paparnya.
Ia mengharapkan pula, pedagang di pasar tradisional nantinya turut menjalankan kebijakan pengurangan kantong plastik, atau menggunakan kantong plastik yang mudah terurai.
Rencananya, kebijakan tersebut akan dibuat sebagai peraturan daerah (perda), dan ini sedang dirumuskan drafnya,” pungkas Hamdi. (Ant/B-3)








