BADAN Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukamara be­rencana mengubah nama tem­pat pembuangan akhir (TPA) sampah menjadi TPA sa­nitarian.
Perubahan nama itu bakal di­barengi dengan penambah­an fungsi TPA.


Bila saat ini TPA hanya men­­jadi tempat menumpuk sam­­pah, namun seiring peru­ba­han nama tersebut, TPA akan berfungsi pula sebagai tem­pat pengelolaan dan pe­ngo­lahan sampah.


“TPA Sanitarian ini juga men­jadi salah satu syarat pe­ni­­­laian Adipura. Jika suatu dae­­rah masih menggunakan TPA biasa tidak akan masuk dalam daftar penilaian Adi­­pura,” kata Kepala BLH Su­­kamara Iwan Miraza saat ditemui Borneonews, Rabu (10/2/2016).


Saat ini pembangunan TPA sa­nitarian tengah dikerjakan oleh rekanan Dinas Pekerja­an Umum (PU) Sukamara. Ia berharap proyek itu bisa se­lesai secepatnya.


“Beberapa waktu lalu kita sudah mengadakan rapat Amdal (Analisi Dampak Lingkungan) di Kota Palangka Raya untuk membahas TPA. Dalam pembangunannya TPA akan diubah menjadi sa­nitarian dan saat ini tengah di­kerjakan oleh Dinas PU,” ka­ta Iwan.


Ia menuturkan, selepas ra­pat di Kota Palangka Raya, pi­­­­hak­nya langsung menggelar pertemuan dengan lurah dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum. Pertemuan itu untuk  mem­bahas pembangunan TPA sanitarian.


Dari pertemuan itu disepa­ka­ti pembangunan TPA sani­ta­rian dilakukan secara ber­ta­­hap. Di mulai dari Desa La­man Baru, Kecamatan Per­mata Kecubung.


“Pembanguan TPA sanita­ri­an dilakukan secara berta­hap, di Laman Baru dikerja­kan seluar 10 hektare saja. Un­tuk luasan TPA yang ada se­harusnya mencapai 20 hek­tare,” ucapnya. (MG13/B-3)