BADAN Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukamara berencana mengubah nama tempat pembuangan akhir (TPA) sampah menjadi TPA sanitarian.
Perubahan nama itu bakal dibarengi dengan penambahan fungsi TPA.
Bila saat ini TPA hanya menjadi tempat menumpuk sampah, namun seiring perubahan nama tersebut, TPA akan berfungsi pula sebagai tempat pengelolaan dan pengolahan sampah.
“TPA Sanitarian ini juga menjadi salah satu syarat penilaian Adipura. Jika suatu daerah masih menggunakan TPA biasa tidak akan masuk dalam daftar penilaian Adipura,” kata Kepala BLH Sukamara Iwan Miraza saat ditemui Borneonews, Rabu (10/2/2016).
Saat ini pembangunan TPA sanitarian tengah dikerjakan oleh rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sukamara. Ia berharap proyek itu bisa selesai secepatnya.
“Beberapa waktu lalu kita sudah mengadakan rapat Amdal (Analisi Dampak Lingkungan) di Kota Palangka Raya untuk membahas TPA. Dalam pembangunannya TPA akan diubah menjadi sanitarian dan saat ini tengah dikerjakan oleh Dinas PU,” kata Iwan.
Ia menuturkan, selepas rapat di Kota Palangka Raya, pihaknya langsung menggelar pertemuan dengan lurah dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum. Pertemuan itu untuk membahas pembangunan TPA sanitarian.
Dari pertemuan itu disepakati pembangunan TPA sanitarian dilakukan secara bertahap. Di mulai dari Desa Laman Baru, Kecamatan Permata Kecubung.
“Pembanguan TPA sanitarian dilakukan secara bertahap, di Laman Baru dikerjakan seluar 10 hektare saja. Untuk luasan TPA yang ada seharusnya mencapai 20 hektare,” ucapnya. (MG13/B-3)


