PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meminta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk dapat membantu mengawasi dan menindak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang belum memenuhi kewajiban kemitraan kepada masyarakat sekitar.

"Saya sudah meminta agar KPPU dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan dengan PBS yang belum menunaikan kewajiban kepada masyarakat. Karena itu sudah menjadi kewajiban mereka," katanya, Jumat, 25 November 2022.

Dia mengatakan kehadiran PBS, selain dapat memberikan dampak terhadap perekonomian daerah tersebut, juga akan berdampak positif terhadap partisipasi dan ketahanan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya.

"Kita ingin PBS yang ada di Kalteng ini turut serta membangun daerah, salah satunya infrastruktur, agar pemerataan pembangunan dapat terwujud," ungkapnya.

Selain itu, dirinya mengapresiasi upaya KPPU yang telah sukses menyelesaikan permasalahan antara salah satu PBS sawit dan masyarakat di Kalimantan Tengah.

--page

"Saya berharap kedepannya agar lebih banyak lagi PBS yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat, dengan cara menjalankan kewajibannya," tutupnya. (NOPRI/B-6)