BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat jumlah badan publik yang meraih predikat kategori informatif pada tahun ini mencapai 20 badan publik atau meningkat 100 persen di tahun ini dibandingkan tahun lalu.
“Keterbukaan informasi publik di Kalteng mengalami perbaikan dari tahun ke tahun,” kata Ketua KI Kalteng, M. Mukhlas Roziqin dalam malam penganugerahan keterbukaan informasi publik di Bahalap Hotel, Kamis malam, 24 November 2022.
Ia mengatakan pada tahun 2019 yang monitoring dan evaluasi (monev) tahun sesudahnya, jumlah badan publik yang predikat menuju informatif sebanyak 20, dan nihil predikat informatif.
Kemudian hasil monev tahun 2020, jumlah badan publik yang predikat menuju informatif tetap 20, namun yang predikat informatif naik ada 2 badan publik.
Selanjutnya hasil monev 2021, jumlah badan publik yang predikat menuju informatif turun menjadi 15, naik kelas diatasnya menjadi informatif ada 10 badan publik.
--page
Mukhlas mengingatkan selain itu masih ada beberapa yang menjadi catatan, masih ada 14 badan publik lingkup Pemprov Kalteng yang belum mengikuti monev.
“Hal ini menjadi indikator tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik di provinsi Kalteng,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-5)









