BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), Falery Tuwan mengatakan, dalam penerapan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, pihaknya masih akan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
Falery mengakui saat ini kondisi perkembangan Covid-19 di Kalteng mengalami kenaikan. Tapi menurutnya hal itu masih dapat dikendalikan.
“Jadi pemberlakuan pembatasan atau PPKM itu adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi, untuk penerapannya kami masih akan mengacu pada kebijakan pusat seperti apa,” katanya.
Falery menegaskan, jika kondisi penyebaran Covid-19 meningkat dengan signifikan, akan ada opsi pemerintah menaikan level PPKM. Meski demikian, penerapan pembatasan di daerah tetap akan menyesuaikan kondisi dari masing-masing daerah.
“Kalaupun nanti Kemendagri mengeluarkan perubahan kebijakan, tetap akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah sebagai pertimbangan,” tuturnya.
Ia menyampaikan Gubernur selaku kepala daerah tentu akan mengeluarkan kebijakan, selain keselamatan masyarakat terjamin, aktivitas perekonomian masyarakat juga tetap bisa berjalan dengan baik.
--page
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Minggu 27 November 2022 pasien sembuh Covid-19 bertambah 11 orang.
Penambahan tersebut, yakni Barito Selatan tiga orang, Sukamara tiga orang, Pulang Pisau dua orang, serta Kotawaringin Timur, Gunung Mas, dan Barito Utara masing-masing satu orang. (HERMAWAN DP/B-6)








