NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lamandau kembali menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi tim yang dibentuk dari lintas instasi daerah tersebut.

Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Lamandau, Bersi Prima menjelaskan, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.

“Hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel satuan kerja di daerah,” ujar Bersi, Minggu, 27 November 2022.

Pria yang juga menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Lamandau itu mengungkapkan, tim Satgas Saber Pungli dapat menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

“Serta berwenang untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli serta melakukan operasi tangkap tangan,” bebernya.

Sementara, lanjut dia, kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Lamandau tersebut dilaksanakan berdasarkan salah satu fungsi Satgas, yakni fungsi pencegahan.

“Kegiatan itu bertujuan agar peserta mengetahui dan memahami tentang pengertian pungli dan sanksi pelanggaran, serta upaya untuk mencegah terjadinya pungli,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menyambut baik adanya kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungli di wilayahnya.

“Karena praktik pungli dapat merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien serta mampu menimbulkan efek jera,” tegasnya.

--page

Untuk itu pemerintah memandang perlu untuk melakukan berbagai upaya nyata dalam melakukan pemberantasan pungli secara terpadu sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para pelakunya.

“Keberadaan satgas saber pungli diharapkan dapat merubah pelayanan publik yang semula kurang baik menjadi lebih baik, sehingga mampu mewujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)