BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Palangka Raya tuntas melaksanakan publikasi melalui konsultasi publik tiga buah rancangan Perda inisiatif.
Ketua Bapemperda, Vina Panduwinata mengatakan, konsultasi publik tersebut didampingi oleh tim penyusun dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dan Perkumpulan Pusat Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum Harati (P5H-Harati).
Rancangan Peraturan Daerah yang dipublikasikan ini di antaranya tentang Pemanfaatan Lahan Terlantar. Kedua, perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan ketiga, tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Konsultasi bertujuan untuk meminta saran dan pendapat serta masukan terhadap rancangan Peraturan Daerah tersebut supaya nanti dapat diterapkan optimal sesuai dengan kondisi masyarakat," kata Vina, Senin, 28 November 2022.
Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan Pemerintah Daerah termasuk juga kegiatan masyarakatnya.
"Tiga buah Raperda inisiatif DPRD merupakan pokok-pokok pikiran yang sudah ditampung melalui aspirasi masyarakat. Salah satun misalnya soal minuman beralkohol perlu diatur dalam Perda mengingat masyarakat Dayak punya minuman lokal untuk acara adat dan kebudayaan," pungkasnya. (HENDRI/B-11)
DPRD Palangka Raya Tuntas Publikasikan 3 Raperda Inisiatif
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi II DPRD Palangka Raya Bahas Tata Ruang Wilayah Bersama Pemko
DPRD Tampung Aspirasi Warga, Minta Kejelasan Status Kawasan Hutan
Karhutla Mengancam Gedung Perkantoran Pemko Palangka Raya, Asap Masuk Kantor OPD
Jangan Anak Tirikan Palangka Raya dalam Penanganan Karhutla
Ekonomi Palangka Raya Terganggu, DPRD Minta Perhatian Pemerintah Pusat
DPRD Palangka Raya Terima Kunjungan DPRD Kotawaringin Barat
Komentar (0)
Memuat komentar…







