PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau   - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) berkerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat telah memasuki tahap penyelesaian penyusunan Program Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Pulpis, Oo Suharto, saat dibincangi rekan media, Senin (28/11/2022).

"Ini sudah masuk tahap penyelesaian. Awal bulan ini kita targetkan selesai," ucap kepala BPS Pulpis saat dibincangi di ruangannya.

Ia menjelaskan Pendataan Regsosek berupa pengumpulan data seluruh penduduk yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat beberapa tahun belakangan ini, yang menugaskan BPS dalam melakukan pendataan awal, yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan warga.

Lebih lanjut Suharto mengatakan keterbatasan cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada hingga saat ini kerap terjadi, tidak terkecuali pada wilayah Kabupaten Pulang Pisau, yang mana setiap tahunnya data-data tersebut selalu berubah.

"Maka oleh sebab itu, program ini dilakukan untuk terus mengetahui kondisi terkini sosial ekonomi penduduk yang ada, sehingga pada masa  mendatang data itu dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kepada masyarakat," katanya.

--page

Kegunaan lain dari data Regsosek, lanjutnya, adalah untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti bantuan pendidikan, bantuan sosial, bantuan kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

"Ini juga adalah suatu upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal yang up to date, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih lagi, dan jauh lebih efisien," tambahnya.

Ia mengungkapkan, selain dokumentasi berupa foto, dalam kegiatan di lapangan juga dilakukan kuisioner pendataan yang mencakup kondisi perumahan, sosio-ekonomi, geografis, kepemilikan aset, kondisi sanitasi air bersih, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, serta informasi ekonomi sosial seperti warga menengah bawah, menengah, serta menengah atas.

"Bersama pemerintah daerah Pendataan melibatkan perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan pihak terkait lainnya," tutupnya. (ang)