BORNEONEWS, Nanga Bulik – Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah bergulir. Begitupun, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Lamandau telah dibentuk.
Dalam pembentukannya, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono telah meminta jajarannya untuk mengirimkan personel terbaik. Selain itu, pihaknya memastikan anggota yang bergabung ke dalam Gakkumdu tidak akan dimutasi.
Sebagai informasi, Sentra Gakkumdu terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian, yang bertugas untuk memproses laporan kasus tindak pidana dalam pemilihan umum.
“Kami telah menempatkan anggota Reserse Kriminal (Reskrim) yang cakap dan memiliki integritas moral tinggi untuk ditempatkan pada Sentra Gakkumdu,” kata Bronto saat dikonfirmasi pada Senin, 28 November 2022.
Pihaknya juga memastikan jika anggota yang ditempatkan di Gakkumdu Kabupaten Lamandau tidak akan dimutasi, sehingga komunikasi dan koordinasi bisa terus berjalan tiap waktu.
Kapolres meminta, Sentra Gakkumdu harus menjadi wadah di mana setiap unsur yang terlibat di dalamnya memiliki pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu yang sama.
--page
“Keadilan merupakan roh penyelenggaraan pemilu. Penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu adalah mahkotanya,” ucapnya.
Ia juga memastikan jika para personel yang ditempatkan di Sentra Gakkumdu tidak diberikan tugas-tugas di luar tugas sebagai anggota Sentra Gakkumdu. Menurutnya, sistem reward juga layak diberikan bagi mereka.
“Kami secara berkala telah memberikan penghargaan secara berjenjang atas kinerja penyidik dan penyidik pembantu yang berprestasi, agar bisa mengikuti pendidikan, pembentukan, atau pengembangan yang lebih tinggi serta promosi jabatan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Kapolres. (HENDI NURFALAH/B-5)









