PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 46 Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru kategori P2 dan P3 di Palangka Raya menjalani tes kesesuaian atau verifikasi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 28 November 2022.

Perlu diketahui, Pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 atau prioritas 2 adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II dalam prioritas pertama. Sementara itu pelamar prioritas 3 atau P3 adalah guru non ASN yang aktif mengajar atau terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun.

"Formasi yang disediakan ada 90 dan yang berhak mengikuti seleksi untuk mengisi posisi tersebut adalah mereka yang hari ini menjalani tes," kata Kepala BKPSDM Palangka Raya, Sabirin Muhtar saat berada di lokasi ujian.

Dia menjelaskan, pelamar P2 dan P3 ini dinilai berdasarkan 4 dimensi. Pertama, dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik. Kedua, dimensi kompetensi teknis, yang mempertimbangkan 4 aspek antara lain Profesional, Pedagogik, Sosial dan Kepribadian.

Kemudian penilaian dimensi ketiga yakni kinerja, yang juga mempertimbangkan 4 aspek meliputi orientasi pelayanan, komitmen, inisiatif kerja dan kerja sama.  

--page

Terakhir penilaian latar belakang dengan pertimbangan respon atas perundungan, kekerasan seksual, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) sampai intoleransi.

"Setelah ini pelamar P2 dan P3 dalam PPPK guru 2022 juga akan melewati seleksi wawancara. Ada dua aspek yang dipertimbangkan yaitu integritas dan moralitasnya," pungkasnya. (HENDRI/B-5)