PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rapat koordinasi yang diikuti oleh aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Dalam kegiatan di Ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun pada Senin, 28 November 2022 ada hal yang menarik disampaikan Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo.

Menurut Pj. Bupati, sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), tentunya proses pembayaran pajak oleh masyarakat perlu dipermudah dan cepat.

"Kita harus beri layanan yang terbaik bagi masyarakat, membayar pajak harus mudah dan cepat,” jelas Pj. Bupati.

Menurut Pj. Bupati untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak agar mudah dan cepat tentunya diperlukan inovasi pelayanan pajak daerah.

"Untuk itulah hari ini juga digelar peluncuran aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng dan sistem monitoring pajak berbasis geospasial," jelas Pj. Bupati.

--page

Menurut Pj. Bupati, sistem monitoring pajak berbasis geospasial perlu dibantu oleh aparatur di desa dan kelurahan yang ditunjuk sebagai petugas pengelola pajak daerah.

"Di mana akan mengelola pajak daerah di wilayahnya mulai dari menghimpun data-data objek pajak, mendaftarkan objek pajak, mendistribusikan ketetapan pajak, menghimpun pembayaran pajak dan menyetorkan pajak yang telah dihimpun ke kas daerah," jelas Pj. Bupati. (WAHYU KRIDA/B-5)