BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak mengatakan perda bantuan hukum bisa menjadi solusi untuk membantu masyrakat kurang mampu khususnya yang berbenturan dengan hukum.
Maka dari itu pihaknya mengusulkan agar perda bantuan hukum ini bisa dibentuk di Kalteng, sebab selama ini banyak masyarakat kurang mampu yang berbenturan dengan hukum tidak mendapat hak istimewa karena terkendala berbagai hal seperti biaya membayar pengacara.
"Sudah saatnya Kalteng memiliki perda tersebut untuk membantu masyarakat terutama yang kurang mampu. Jadi kita berjarap pemda bisa memikirkan hal tersebut," ucapnya, Selasa, 29 November 2022.
Dikatakannya bahwa, semua pihak tidak boleh menutup mata terhadap masih banyaknya upaya kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang tidak mampu, sehingga hal ini patut menjadi perhatian bersama.
Ia menjelaskan, masyarakat kurang mampu bisasanya ketika berbenturan dengan hukum terkadang hanya bisa pasrah dengan keadaan. Pasalnya, untuk membayar pengacara mereka tidak mampu, jadi tidak ada upaya untuk membela hak dirinya.
Disinilah tujuan perda bantuan hukum ini perlu dibentuk, sebab adanya perda tersebut masyarakat kurang mampu bisa di berikan atau didampingi oleh pengacara ketika menghadapi kasus hukum yang dialaminya.
"Dengan perda ini nantinya bisa diatur sistemnya seperti apa. Apakah biaya pengacara tadi ditanggung pemerda atau bagaimana. Jadi memang saya pikir keberadaannya sangat penting," tuturnya.
Diungkapkannya, sejumlah provinsi lain di Indonesia sudah memiliki perda perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu ini. Sehingga sekarang ini saatnya Kalteng juga bisa membenruk perda yang sama.
"Apabila perda itu ada bisa disosialisasi kepada masyarakag mengenai hak mereka. Dan sosialisasi juga harus melibatkan pihak-pihak terkait seperti karang taruna agar masyarakat mengetahui haknya dan tidak mudah dikriminalisasi," tukasnya. (DONNY D/B-6)
Perda Bantuan Hukum Bisa Jadi Solusi Membantu Masyarakat Kurang Mampu
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Ketua I DPRD Kalteng Apresiasi untuk Para Pahlawan di Garis Depan Penanganan Karhutla Kalteng
DPRD Desak Kalteng Miliki Rumah Sakit Khusus Paru
Pokir Aspirasi Masyarakat Harus Ditunjang Dokumentasi
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Bagikan Masker di Lingkungan MTSN 1 Kapuas
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Minta Perluas Pembagian Masker dan Suplemen Kesehatan
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng Ajak Masyarakat Manfaatkan Rumah Oksigen
Komentar (0)
Memuat komentar…







