KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Pertanian Kabupaten Gunung Mas gelar rapat koordinasi dengan pihak terkait membahas tentang pemanfaatan bangunan dan fasilitas rumah potong hewan unggas (RPHU). 

"Tujuan diadakan rapat hari ini yakni mengambil kesepakatan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemanfaatan rumah potong hewan unggas (RPHU) yang ada di kota Kuala Kurun," ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pertanian, Letus Guntur, Selasa, 29 November 2022.

Letus Guntur memaparkan terkait pihak-pihak yang ada dalam kesepakatan bersama tersebut yakni OPD yang berkaitan dengan kesehatan, lingkungan, perizinan, pajak dan penertiban.

Setelah rapat tersebut kata Letus Guntur, akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat pemotong unggas yang berada di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir terkait pemanfaatan bangunan dan fasilitas RPHU.

"Setelah mengadakan sosialisasi, kita bersama-sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akan memindahkan mereka di RPHU," terang Letus.

--page

Rencananya, setelah sosialisasi pula pihaknya akan mengundang Bupati Gunung Mas Jaya S Monong untuk meresmikan bangunan rumah potong hewan unggas yang telah selesai direnovasi tersebut. (YULYANA/B-5)