BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran meminta, seluruh kepala satuan perangkat daerah untuk dapat melakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Gabung Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 29 November 2022.
Menurutnya, RAPBD yang telah disetujui tersebut merupakan kebijakan anggaran yang didalamnya terdapat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Provinsi.
"Perancangan RAPBD itu telah melalui proses pembahasan yang komprehensif atas dasar kajian, koreksi, perbaikan dari para anggota dewan, mulai dari rapat konsultasi, meminta pendapat dari Badan Anggaran Dewan, mendengarkan pandangan umum Dewan, dan sebagainya," jelasnya.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan menetapkan aturan tentang penjabaran APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023, yang merupakan anggaran manajemen dari pelaksanaan APBD.
--page
"RAPBD ini mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, kita dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengeluarkan aturan tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023, sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan," tuturnya.
Dia menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat khususnya para anggota DPRD Provinsi Kalteng yang bersama pihak eksekutif telah menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab, sehingga apa yang dilakukan memperoleh hasil yang terbaik.
"Membangun Kalimantan Tengah ini butuh kebersamaan. Tidak cukup hanya bila pemerintah daerah saja yang bergerak. Perlu ada keterlibatan lintas sektoral agar pelaksanaan pembangunan semakin merata dan masyarakat semakin sejahtera," tutupnya. (NOPRI/B-5)









