MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wardathun Nur Jamilah meminta kepada pemerintah daerah untuk menambah atau memperbanyak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di beberapa tempat, khususnya di Kota Muara Teweh dan sekitarnya. 

“Kenapa kita meminta untuk memperbanyak TPS, karena masih ada warga masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan lingkungan di sekitarnya. Hasil pantauan langsung di lapangan di beberapa tempat di pinggiran dalam Kota Muara Teweh, maupun di komplek perumahan, masih terlihat tumpukan sampah yang berserakan,” kata Wardathun Nur Jamilah, Selasa, 29 November 2022.

Padahal, kata dia, sosialisasi dan imbauan sudah sering dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui dinas terkait. Imbauan mulai dari spanduk, baliho hingga disiaran radio pemerintah serta mobil pengangkut sampah langsung yang setiap hari didengarkan oleh masyarakat sekitarnya.

Namun, kata dia, masih ada saja yang membuang sampah disembarang tempat atau tidak pada tempatnya. 

“Untuk itu saya berharap kesadaran dari warga masyarakat perlu ditingkatkan lagi dan selalu peduli akan kebersihan lingkungan sekitarnya,” kata Wardathun.

Mengingat, kata dia lagi, saat ini cuaca sering turun hujan, yang dikhawatirkan akan menimbulkan bibit bibit penyakit dan bisa mengakibatkan banjir bila sampah dibuang di selokan atau parit. Untuk itulah, perlu kesadaran dari masyarakat di daerah ini.

--page

Legislator PPP ini juga memberi saran kepada pemerintah daerah untuk memperbanyak tempat pembuangan sampah (TPS) baik di lingkungan perumahan maupun difasilitas umum yang ada di Kota Muara Teweh.

Selain itu juga, kata Wardathun, agar digalakkan peraturan untuk pembuangan sampah baik di TPS lingkungan, sementara dan TPA. Bahwa kesadaran akan kebersihan dapat dimulai dari hal kecil dalam keluarga. 

"Dengan lingkungan yang bersih dan indah saya yakin masyarakat akan terbebas dari penyembaran penyakit demam berdarah dan lainnya,” kata Wardathun Nur Jamilah. (RAMADHANI/B-7)