DINAS Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sukamara mengimbau pemegang kendaraan dinas supaya merawat dan memelihara fasilitas yang mereka terima sesuai aturan.
Perawatan diperlukan supaya kendaraan dinas yang merupakan aset milik pemerintah kabupaten Sukamara tidak cepat rusak.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sukamara Chairuddin mengatakan, berdasarkan informasi yang dirinya terima, ada sebagian kendaraan dinas telah mengalami kerusakan akibat kurangnya perawatan. Padahal biaya untuk perawatan sudah dianggarkan setiap tahun.
“Memang akibat kurang perawatan ada sebagian kendaraan dinas, baik roda dua mapun roda empat, yang rusak meski masih dapat digunakan,” katanya, Kamis (11/2/2016).
Hal itu tentu sangat disesalkan mengingat biaya perawatan untuk kendaraan dinas telah dianggarkan pemerintah sebesar Rp8 juta per tahun bagi roda empat.
“Begitu juga untuk kendaraan roda dua sudah ada anggaran yang ditentukan untuk perawatan. Sehingga diharapkan kepada pemegang kendaraan untuk bisa merawat kendaraan dengan sebaik-baiknya. Gunakan dana perawatan kendaraan dengan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar kendaraan tidak cepat rusak,” pinta Chairuddin.
Selain itu, Chairiddin meminta pemegang kendaraan dinas yang difungsikan untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat agar tidak mengubah kelengkapan yang ada. Mengingat kondisi kendaraan sudah menyesuaikan dengan fungsi dan manfaatnya.
“Jangan sampai mengubah atau menghilangkan bentuk asli dari kendaraan, termasuk membuang tulisan ataupun kelengkapan lainnya. Karena itu sudah menyesuaikan dengan fungsi dari kendaraan tersebut,” ucap Chairuddin. (Fah/B-3)


