PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengingatkan pengelola keuangan daerah untuk terus meningkatkan kemampuan.

“Pengelola keuangan harus terus meningkatkan kemampuan, ketrampilan, dan keahlian yang terkait dengan pengelolaan keuangan,” tuturnya.

Peningkatan tersebut baik dari segi regulasi atau peraturan maupun aspek kecakapan dan sikap dalam melaksanakan tugas-tugas yang disandang oleh pengelola keuangan.

Salah satu tugas yang diemban sekarang ini adalah penerapan laporan keuangan berbasis akrual. Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah.

Ia ingin melalui diklat atau pelatihan akan mampu melahirkan aparatur pemerintah yang profesional dalam mengelola keuangan daerah.

“Sehingga prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel dapat tercipta dan terwujud,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-6)