PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian membuat rencana pembangunan industri kota atau RPIK. Kebijakan ini diharapkan mampu menarik minat investasi untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Assisten Pemerintah dan Kesra Setda, Zulhikmah Ravieq saat Fokus Group Discussion (FGD) ke 2 membahas RPIK, Rabu, 30 November 2022.

"RPIK untuk mengembangkan kawasan Industri yang lebih efektif dan efisien dan ke depannya akan mempermudah para investor untuk menanamkan modalnya. Tentunya investasi yang selaras dengan tujuan Nasional dan sesuai kebutuhan daerah dan pelaku industri," katanya.

Dengan dokumen RPIK akan kelihatan produk unggulan yang dimiliki. Dengan RPIK, setiap kelurahan atau kecamatan akan terlihat produk unggulannya apa saja. Bila nanti tertulis dalam dokumen RPIK, maka misalnya produk unggulan di Kota Cantik mengenai produk berbahan kayu maka akan tertulis nomor 1.

Begitu pula misalnya produk kerajinan menempati urutan nomor kedua, maka dalam dokumen RPIK juga akan tertulis nomor 2 dan produk kuliner menempati urutan nomor 3 dimana dokumen RPIK untuk data produk unggulan IKM.

--page

Kebijakan yang berpihak kepada IKM tidak hanya ditujukan kepada industri prioritas, tetapi juga ditujukan pada industri-industri seperti IKM kerajinan dan barang seni, gerabah/keramik hias, batu mulia dan perhiasan serta tenun/kain tradisional atau lainnya. (HENDRI/B-5)