BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mengingatkan pengelolaan keuangan jadi barometer penyelenggaraan pemerintahan.
“Pengelolaan keuangan negara merupakan salah satu barometer dari penyelenggaraan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mematuhi segala macam prosedur dalam menggunakan keuangan negara. Pengelolaan keuangan juga harus partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Kita semua harus berhati-hati dalam menggunakan keuangan negara, dengan memperhatikan prosedur dan ketentuan yang terkait dengan keuangan negara,” ujarnya.
Keuangan negara yang ada dalam APBN maupun APBD dipergunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan melayani masyarakat termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
--page
Di samping itu, keuangan negara dikelola atas dasar peraturan dan ketentuan yang ditetapkan. Penerapan laporan keuangan saat ini berbasis akrual. Sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah. (HERMAWAN DP/B-5)









