PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul mengingatkan pentingnya akreditasi untuk Laboratorium Kesehatan (Labkes).

Suyuti menjelaskan, laboratorium kesehatan harus bisa bertanggungjawab atas pengambilan sampel dan hasil tes.  Selain itu publik membutuhkan hasil analisis yang bisa dipercaya dan dikerjakan oleh personil yang kompeten di bidangnya.

"Untuk itu laboratorium kesehatan perlu melakukan akreditasi sebagai jaminan mutu atas kualitas produk dan layanan yang diselenggarakannya," terangnya.

Akreditasi bertujuan untuk memacu laboratorium kesehatan dan UTD untuk memenuhi standar sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan bertanggung jawab.

Selain itu, tujuan khusus dari akreditasi adalah untuk memberikan pengakuan kepada laboratorium kesehatan dan UTD yang telah mencapai tingkat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

--page

Sekaligus memberikan jaminan kepada petugas laboratorium kesehatan dan UTD bahwa semua fasilitas telah memenuhi standar sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu.

Akreditasi Labkes juga bertujuan untuk memberikan jaminan dan kepuasan kepada pelanggan atau masyarakat. (HERMAWAN DP/B-5)