KANTOR Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya terjun ke penampungan sementara bekas pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Palangka Raya, Kamis (11/2/2016).
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kemenag, Misbah, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya, pihaknya memanfaatkan waktu untuk membina pemahaman keagaaman dan berbangsa para bekas anggota Gafatar itu.
“Jauh sebelum ini pihak Kemenag dengan instansi terkait lainnya, telah melakukan upaya mengembalikan pemahaman para eks Gafatar agar dapat lurus sejalan dengan ideologi bangsa. Kejiwaan mereka yang berpandangan menyimpang, membutuhkan kerja keras semua pihak untuk memperbaikinya,” ujar Misbah.
Ia mengatakan, dalam membina eks Gafatar ini pihaknya sengaja membawa tokoh berbagai agama, karena anggota Gafatar juga beragam pemahaman agamanya. Ia berharap, bila nantinya eks Gafatar dikembalikan ke kampung halamannya, instansi di daerah asalnya tetap melakukan pembinaan.
”Kepentingan kita adalah bagaimana memikirkan cara mengembalikan keyakinan mereka agar tidak terlalu terlanjur menjiwai,” pungkasnya.
Dua indikator
Sementara itu, salah seorang pengurus MUI Kota Palangka Raya, Pahmi menyebut, ada dua indikator yang harus menjadi perhatian semua tokoh agama dalam mengembalikan sisi psikis eks anggota Gafatar.
“Kalau pemahaman secara individu eks Gafatar pada tingkat tidak parah, maka akan dapat diperbaiki. Tetapi yang butuh kerja keras adalah bagi mereka yang sudah masuk pada ketegori kronis. Ini harus diawasi dan dipantau terus. Bila dibiarkan akan menimbulkan efek baru,” ucapnya.
Mengenai pandangan sesatnya Gafatar sehingga dilarang, MUI sudah memberi fatwa karena Gafatar dinilai mencampuradukkan agama atau keyakinan yang bisa membuat orang keluar dari kaidah masing-masing agama. (RZ/B-10)


