KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim Hasupa Hasundau Sambang Polwan Polres Kapuas memberikan edukasi kepada ibu-ibu terkait hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perundungan anak pada Rabu, 30 November 2022.

Edukasi tersebut sehubungan dengan kegiatan pendidikan non-formal di Rumah Pintar Taman Askari Kapuas dalam rangka HUT ke-5 Rumah Pintar di Jalan Trans Kalimantan Sungai Beras.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang KDRT dan perundungan anak," kata senior Polwan Polres Kapuas AKP Volvy Apriana.

Adapun pengisi materi yaitu personel Polwan Polres Kapuas Aipda Maliana Sriwahyuni yang menjabat sebagai P.S. Kanit PPA Polres Kapuas.

Para peserta kemudian diedukasi dampak KDRT terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Kemudian, memahami pentingnya ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga sejak dini dan peran dari laki-laki untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga.

--page

“Mengedukasi para ibu untuk bisa mengetahui apabila anaknya menjadi korban perundungan dan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah atau di lingkungan bermainnya anak," ucapnya.

Selanjutnya, meningkatkan pemahaman orang tua bahwa perundungan dan tindak kekerasan anak memiliki dampak buruk bagi perkembangan dan mental anak, serta orang tua mengerti arti perundungan/bullying dan dampaknya, berikut mengetahui potensi diri sebagai orang tua dalam mendidik anak.

"Selain itu, dengan adanya edukasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat dapat meningkat sehingga bisa menurunkan angka terjadinya tindak pidana KDRT dan dampak perundungan / bullying yang terjadi pada perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)