PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan perlunya komitmen tinggi dalam meningkatkan mutu Laboratorium Kesehatan (Labkes).

"Diperlukan komitmen yang tinggi untuk meningkatkan mutu pelayanan yaitu melalui penerapan Indikator Mutu Nasional (INM) dan Manajemen Keselamatan Pasien," tutur Suyuti.

Ia menyampaikan dalam peningkatan mutu tersebut diperlukan penunjang baik dari sarana prasarana alat kesehatan maupun sumber daya manusia yang mumpuni.

"Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan laboratorium kesehatan dan UTD selain diperlukan sarana, prasarana, peralatan dan sumber daya manusia sesuai standar," ungkapnya.

Seperti diketahui, laboratorium perlu melakukan akreditasi ISO 17025 sebagai jaminan mutu atas kualitas produk dan layanan yang diselenggarakan.

--page

ISO 17025 menjadi sebuah standar internasional untuk laboratorium yang kerap melakukan pengujian, sampling, dan kalibrasi.

Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) menjadi pengakuan yang diberikan kepada Laboratorium Kesehatan yang telah menerapkan standard pelayanan Labkes yang ditetapkan.

Tujuan akreditasi secara umum adalah untuk memacu Labkes memenuhi standar sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan bertanggung jawab. (HERMAWAN DP/B-7)