BORNEONEWS, Pulang Pisau - Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tahun anggaran 2023 telah disetujui.
Persetujuan terhadap Raperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna ke-10 pada masa persidangan III tahun sidang 2022 DPRD Pulang Pisau.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Barang dalam sambutannya pada Rapat Paripurna yang digelar, belum lama ini, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal guna penyelesaian pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan kabupaten pulang pisau yang kita cintai,” kata Bupati Pulpos dalam pidatonya.
Bupati perempuan pertama Pulpis itu menambahkan, berkat kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menglahirkan harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan Kabupaten Pulpis.
--page
Menurutnya saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat kesemuanya itu dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang,
“Begitupun pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” tutup Taty sapaan akrab Bupati Pulpis itu. (ang)









