BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kalteng mengajak masyarakat ikut awasi konten siaran dari lembaga penyiaran.
Semua dibalut dalam acara literasi media dan akademi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) bekerjasama dengan Diskominfosantik Kalteng.
“(Tujuannya) memberikan pemahaman kepada peserta akademi terkait pedoman P3 dan SPS sehingga mampu memaksimalkan pengawasan masyarakat terhadap lembaga penyiaran,” ungkap Ketua KPI Daerah Kalteng, Ilham Bursa di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 1 Desember 2022.
Ia menyampaikan pengawasan tersebut baik berupa konten siaran, Iklan Layanan Masyarakat (ILM) maupun iklan produk agar tercipta iklim penyiaran sehat anti hoax.
Ilham menuturkan selain memaksimalkan pengawasan literasi media bertujuan untuk memaksimalkan peran pengelolaan media Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menyampaikan capaian dan keberhasilan pimpinan kepada masyarakat.
--page
Dilaporkan kegiatan dihadiri Komisioner KPI Daerah Kalteng, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng HM Haris Sadikin, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng H. Tantawi Jauhari, perwakilan Unsur Forkopimda, Akademisi, mahasiswa dan siswa SMA Kota Palangka Raya. (HERMAWAN DP/B-5)









