BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati meminta agar anggaran untuk penanganan HIV/AIDS di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) perlu ditambahkan setiap tahunnya.
“Dana untuk program HIV AIDS baik yang ada di Dinkes dan KPA perlu ditambahkan setiap tahunnya, mengingat Kota Palangka Raya merupakan pusat Ibu Kota dengan risiko penularan yang lebih tinggi dari daerah lainnya yang ada di Kalteng,” katanya, Jumat, 2 Desember 2022.
Meski demikian, DPRD Kota, sebut legislator dari fraksi Nasdem tetap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam penanganan HIV/AIDS.
Pasalnya, Dinkes sebagai mitra utama dari komisi C selalu bekerjasama dengan berbagai program yang bisa dilakukan.
“Karena selama ini, kita dengan Dinkes sebagai mitra utama, mereka selalu bekerjasama dengan berbagai program atau banyak program yang bisa dlakukan untuk menekan lajunya penyebaran virus HIV,” beber Susi yang juga menjabat Sekretaris KPA Kota Palangka Raya.
Ia menerangkan, regulasi khusus di Kota Palangka Raya saat ini masih belum ada yang mengatur terkait penanganan HIV/AIDS. Namun demikian, pihaknya masih mengacu pada Perda Provinsi Nomor 8 Tahun 2011.
--page
“Persoalan HIV dan AIDS adalah kembali kepada kesadaran individual untuk menjaga diri agar tidak tertular dan menularkan kepada orang lain. Hilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV AIDS atau ODHA,” pungkasnya. (HENDRI/B-6)









