BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan Perangkat Daerah terkait deadline pelaporan administrasi keuangan.
“Ini sudah masuk akhir tahun anggaran, deadline terakhirnya sampai hari ini,” ucap Nuryakin dalam sambutannya saat peringatan HUT Korpri ke-51, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 2 November 2022.
Nuryakin harapkan semua Perangkat Daerah dapat segera mempersiapkan administrasi keuangan dan melakukan input APBD tahun anggaran 2023.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan DIPA dan TKD dilakukan langsung oleh presiden Joko Widodo dan diterima Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran secara virtual dari Aula Jayang Tingang, Kamis, 1 November 2022.
--page
Total alokasi TKD untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2023 sekitar Rp 20,692 triliun, naik dibandingkan TKD 2022 yang sebesar Rp 15,987 triliun lebih. (HERMAWAN DP/B-5)









