BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) setempat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal (ML) melaksanakan sidang tera/tera ulang alat ukur masyarakat, baik pedagang warung, kios dan pedagang yang menggelar dagangan di rumah yang dilaksanakan selama 10 hari.
Tera ulang yang dilakukan UPT ML yaitu jenis alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang ditera antara lain, ukuran panjang, takaran (Basah, kering), anak timbangan, timbangan dacin logam, timbangan meja, timbangan pegas, timbangan seni comal, neraca dan timbangan elektronik.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, H Hajrannor melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal, Erina Primayanti M Eng, Jumat 2 Desember 2022 mengatakan tera ulang akan kita rencanakan selama 10 hari kedepan dan untuk Kecamatan Teweh Tengah semua warung-warung, kios akan kita jemput bola.
“Insya Allah untuk di Kecamatan Teweh Tengah kegiatan tera ulang akan dilakukan jemput bola, jadi akan kita datangi satu persatu semua warung yang ada di Teweh Tengah,” katanya.
Selain itu, juga kata dia, untuk timbangan pengiriman seperti J&T, JnE, TIKI, Sicepat, Timbangan Laundry dan Indah Kargo akan kita datangi semua. “Dan untuk saat ini kita akan fokus ke tera pedagang dulu, selanjutnya akan kita tera pengiriman barang, dan timbangan londrya,” ucapnya.
--page
Rina panggilan akrab Kepala UPT Metrologi Legal pada Dinas Dagrin ini menjelaskan, banyak pedagang yang menggunakan timbangan meja atau timbangan itik, terkadang anak timbangannya hilang digantikan dengan micin. “Misal dengan ukuran 250-500 gram hilang jadi digantikan dengan micin,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rina, kalau di dalam aturan menggantikan sebenarnya tidak diperbolehkan dengan barang yang serupa, jadi pedagang harus membeli anak timbangannya kembali. “Sampai disini kita masih sosialisasi,” tuturnya.
Dikatakan Rina lagi, dilaksanakannya tera ini disambut baik oleh para pedagang secara antusias dan sangat berterima kasih sekali karena mereka (pedagang-red) tidak harus repot mengantarkan timbangannya ke kantor Metrologi.
“Karena kita langsung di depan pintu tokonya mengambil langsung. Dulu kita arahkan ke kantor Metrologi Legal. Dan untuk tahun ini kita jemput bola,” imbuhnya.
Ia juga mengharapkan, kegiatan tera ulang untuk pedagang untuk tahun ini pihaknya berharap bisa mencapai 80 persen untuk timbangan di Kabupaten Barito Utara bisa tertib ukur. “Biar wilayah kita bisa mencapai daerah tertib ukur,” katanya.
Diungkapkan Rina, untuk masyarakat yang belum mengetahui Tera Ulang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara melalui UPT Metrologi Legal langsung mensosialisasikan dan membagikan brosur bagi pedagang yang tidak mengetahui Tera timbangan. “Kami sekalian mensosialisasikan dan membagikan brosur untuk pedagang yang tidak tau,” cetusnya.
Kegiatan Tera Ulang pada pedagang hari ini jelasnya, Disdagrin Barito Utara juga dapat bantuan tenaga tambahan dari Satuan Polisi Pamong Praja Barito Utara demi lancarnya peneraan kepada para pedagang yang ada di Kecamatan Teweh Tengah. (RAMADHANI/B-5)









