PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya mengurangi terjadinya aktivitas bongkar muat barang di pinggir jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, Plt Sekda Kobar, Juni Gultom meresmikan Area Bongkar Muat Barang Daerah (Abon Muda) di kawasan eks pabrik Jagung Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Jumat, 2 Desember 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kobar, Amir Hadi menjelaskan, area bongkar muat ini juga sebagai upaya Pemkab Kobar untuk meningkatkan pendapatan daerah dari aktivitas bongkar muat.

"Pengalihan aktivitas bongkar muat di area eks Pabrik Jagung ini sebagai upaya untuk mengurangi kerusakan infrastruktur jalan di dalam Kota Pangkalan Bun yang hanya memiki klasifikasi jalan kelas 3 yang maksimal beban muatan 8 ton," jelas Amir Hadi.

Karena, menurut Amir Hadi, biasanya truk pengangkut barang dari luar pulau yang beratnya mencapai 30 ton tidak sesuai dengan klasifikasi kelas jalan di Kota Pangkalan Bun 

"Jadi, berbagai truk angkutan berat diarahkan untuk melakukan bongkar muat di lokasi yang luas total area bongkar muat ini yakni 14 hektar ini, walaupun saat ini baru bisa digunakan sekitar 1 hektar lebih," jelas Amir Hadi.

--page

Amir Hadi melanjutkan, kedepan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan secara bertahap di area bongkar muat daerah tersebut. 

"Nantinya di lokasi ini yang dilakukan bukan hanya aktivitas bongkar muat saja, namun juga akan menjadi kawasan pergudangan dengan harapan bakal tumbuh ekonomi baru di kawasan ini," jelas Amir Hadi.

Di tempat yang sama, Plt Sekda Kobar, Juni Gulton mengapresiasi launchingnya area bongkar muat daerah atau abon muda tersebut.

"Inovasi ini tentunya harus didukung dan mampu menjadikan peningkagan bagi PAD Kobar. Harapannya setiap SKPD di Kobar memiliki inovasi yang bermanfaat seperti ini yang juga berdampak pada perekonomian daerah dan UMKM kedepan," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-7)