BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebuah sepeda motor Honda Scoopy milik warga di Jalan Pemuda Km 1,7 Kuala Kapuas raib dicuri.
Kejadian itu berawal saat sang pemilik sepeda motor lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya terparkir di depan rumah.
Hingga akhirnya Satreskrim Polres Kapuas dapat mengungkap pelakunya, adalah seorang pemuda berinisial MR (28) warga Mentaya Hilir, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ia ditangkap personel dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibackup Unit Reskrim Polsek Alalak di Jalan Komplek Arta Raya, Desa Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat, 2 Desember 2022.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto membeberkan kronologis kejadian pencurian tersebut yang terjadi tanggal 29 November 2022 sekitar pukul 16.20 WIB pelapor atau korban pulang dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya di Jalan Pemuda Km. 1,7, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas dengan keadaan kunci motor pelapor masih berada di sepeda motor.
--page
Kemudian ia masuk ke dalam rumah untuk mencuci tangan, hanya selang kurun waktu kurang lebih 10 menit atau kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, ia keluar rumah kembali untuk mengambil kunci motornya yang lupa di lepaskan.
"Ia kaget sepeda motornya sudah tidak ada lagi di depan rumah, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas," beber kasat. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)









