BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satlantas Polres Barito Timur mengungkap penyebab fatalitas (kematian) akibat kecelakaan lalu lintas dalam beberapa hari terakhir terakhir di Kabupaten Barito Timur.
Diketahui dalam minggu pertama bulan Desember sudah 4 orang meninggal akibat tabrakan antar sepeda motor yang terjadi di Desa Jaweten dan Desa Rodok.
"Penyebab utama adalah faktor manusia," ungkap Kasatlantas Polres Barito Timur AKP Irfan Mochammad Nur Alireja melalui Kanit Gakkum Ipda Ahmad Fauzi, Sabtu, 3 Desember 2022.
Faktor manusia yang dimaksud Fauzi yakni tidak mengenakan helm, kurang berhati-hati dan tidak memahami batas kecepatan maksimum di suatu tempat.
"Sering kali masyarakat beralasan perginya jarak dekat sehingga tidak menggunakan helm, padahal musibah datang kan kita tidak tahu dalam perjalanan jauh atau dekat," cetusnya.
--page
Terkait batas kecepatan Fauzi menjelaskan, di pemukiman kecepatan maksimum yang diperbolehkan 30 kilometer per jam, dalam kota 50 kilometer per jam dan di luar kota kecepatan maksimum 80 kilometer per jam.
Dia juga menyayangkan meningkatnya pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara sejak Polri tidak memberlakukan tilang di tempat.
"Selama ini kalau menemukan yang melanggar kami selalu memberikan imbauan, namun ini tidak diimbangi dengan kepatuhan padahal tidak ditilang karena kami sayang dengan masyarakat Barito Timur biar uang yang mereka miliki bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini," ujar Fauzi.
Kemudian dia membeberkan faktor lain penyebab kecelakaan lalu lintas yang perlu diantisipasi pengendara dengan lebih berhati-hati yaitu kondisi jalan di Barito Timur saat ini.
"Banyak jalan kita yang bahu jalannya jauh lebih rendah dari badan jalan. Biasanya saat turun dari badan jalan karena menghindar atau hal lain pengendara refleks kembali naik ke badan jalan, saat itulah dia tergelincir dan terhempas jatuh ke badan jalan," ungkap Fauzi.
--page
"Lalu saat ini banyak jalan yang sedang pengaspalan ulang dan belum diberi marka jalan sehingga pengendara yang kurang berhati-hati tidak menyadari bahwa dia sudah berada di luar jalur sehingga terjadi tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan," lanjutnya.
Pada kesempatan itu Fauzi kembali mengingat 7 prioritas keselamatan berlalu lintas yakni tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak membolehkan anak bawah umur berkendara serta tidak berboncengan lebih dari satu orang saat mengedarai kendaraan bermotor roda dua.
Selanjutnya harus menggunakan helm SNI saat mengendarai sepeda motor, tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol atau dalam keadaan mabuk, tidak mengemudikan kendaraan melawan arus lalu lintas dan melanggar rambu serta tidak melebihi batas kecepatan atau ugal-ugalan. (BOLE MALO/B-5)









