Dua orang yangdiduga sebagai kurir togel alias Kupon Putih ditangkap aparat kepolisian PolsekPahandut Palangka Raya. Kurir togel itu bernama Susandi, 21. Ia ditangkap padaKamis (11/2) siang, di rumahnya yang teletak di Jalan Mendawai. Barang buktiyang disita polisi  uang tunai Rp706ribu, kalkulator, tiga buah bolpoin, empat buah rekapan togel dan satu kertastebakan angka.

Polisi kemudianmengembangkan kurir lainya ke Jalan Tambun Bungai. Sekitar pukul 12.00 WIB,  ditangkaplah seorang ibu rumah tangga (IRT)bernama Elnina (41). Saat dipergoki petugas, ia sedang melakukan aktivitasmerekap angka tebakan. Dari rumahnya polisi menyita uang tunai Rp172 ribu, tashitam, handphone, buku tebakan dan rekap.

Polisi kemudianmelakukan pengembangan lagi kepada bos besarnya, namun tidak berhasil ditemukankarena dua pelaku kurir tersebut tidak mengetahui alamat bosnya yang bernamaRudi Hartono, di Jalan G. Obos, Palangka Raya.


"Dua orangperekab togel ini ditangkap pada hari yang sama dan tempat berbeda. Saat inikami masih menyelidiki seseorang yang diduga sebagai bos besarnya," ucapKapolsek Pahandut Kompol Gede Eka, Jumat (12/2), saat menggelar ekspose diMapolsek, Jalan Ahmad Yani.
Dikatakan tersangka Elnina, bahwa dirinya sudah hampir satu tahun lebihmelakukan aktivitas merekap togel dan diserahkan kepada bosnya. Celakanya, iatidak mengetahui rumah atau bertemu langsung dengan bosnya itu.

"Gak pernahbertemu, namanya Rudi Hartono, di Jalan G.Obos tinggalnya.  Saya gak pernah ke sana,"kata Elnina. (why/*)