KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Katingan Tengah menindak lanjuti informasi dugaan adanya kegiatan bongkar muat kayu masak jenis ulin di wilayah hukumnya.

Kapolres Katingan Tengah AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Affan E Batubara mengatakan, pihaknya langsung menindak lanjuti informasi tersebut di dua desa, yakni Samba Bakumpai dan Samba Katung.

"Sudah kita cek di lapangan, kegiatan (bongkar muat kayu ulin) itu tidak ada," kata Kapolsek Katingan Tengah, Iptu Affan E Batubara, Senin, 5 Desember 2022.

Dia kembali menegaskan, di lapangan tidak ditemukan adanya kegiatan bongkar muat. “Yang jelas saat kita cek di lapangan kegiatan tersebut tidak ada," tegasnya.

 Sebelumnya, diberitakan borneonews sebagaimana informasi dari warga bahwa ada dugaan aktivitas tersebut. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Polsek, tidak ada aktivitas itu.

--page

Kapolsek mengaku akan terus melakukan monitoring mengenai kemungkinan dugaan adanya ilegal logging di wilayahnya, seperti informasi dugaan bongkar muat kayu ulin itu. Sejauh ini, pihaknya masih belum menemukan aktivitas warga yang melakukan kegiatan ilegal logging. (ABDUL GOFUR/B-7)