BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan mekanisme Rencana kerja (Renja) Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, baru-baru ini.
Konsultasi dalam kegiatan kunjungan kerja itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi sejumlah anggota. “Kunjungan terkait mekanisme penyusunan Renja AKD Tahun 2023,” katanya.
Lebih lanjut, legislator dari Partai Golkar ini menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal Banmus, telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait hal itu.
“Berbagai masukan didapat mengingat pentingnya memahami aturan dan bagaimana mekanisme menyusun Renja AKD, khususnya peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing komisi di lembaga DPRD,” tuturnya.
Dipilihnya dua lembaga legislatif itu karena merupakan wilayah terdekat, dan lebih maju terkait penerapan regulasi termasuk bagaimana mekanisme menyusun Renja AKD.
--page
“Hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut, sangat menambah wawasan, serta pengetahuan untuk nantinya diterapkan di lembaga DPRD Kapuas,” harapnya.
Ia berterima kasih dan mengapresiasi kepada DPRD Banjar dan DPRD Kota Banjarmasin telah menerima kunker dengan baik, dan mendapatkan informasi-informasi. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









