PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati menyambut baik adanya rencana Kemendagri yang akan melibatkan legislatif dalam hal pengusulan pejabat (PJ) kepala daerah menjelang pemilu 2024.

"Tentu ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan, mengingat kepala daerah dan anggota DPRD sama-sama merupakan hasil pilihan rakyat, melalui proses demokrasi. Dan kami sangat menyambut baik aturan yang dipersiapkan Kemendagri bagi kalangan legislatif itu," ujarnya, Senin, 5 Desember 2022.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, rencana atau aturan baru tersebut berbeda dengan aturan yang ada pada tahun sebelumnya. Legislatif tidak dilibatkan untuk mengusulkan nama calon PJ Kepala Daerah.

"Mengingat PJ kepala daerah memiliki peranan penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tentu figur PJ kepala daerah, selain mampu memimpin juga diharapkan bisa menjaga kondusifitas Kamtibmas menjelang pilkada," tuturnya.

Menurutnya, aturan tersebut sangat penting untuk segera diberlakukan, sebab di Kalteng sendiri, ada 11 Kabupaten 1 Kota dan 1 Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 nanti.

"Untuk mekanisme di dewan, tentu itu akan dibahas dan diusulkan melalui masing-masing fraksi pendukung dewan. Tapi yang pasti, nama-nama calon PJ Kepala daerah yang diusulkan yaitu mereka yang mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Kami disini pun hanya sebagai pihak yang mengusulkan, penetapannya tetap ditangan Kemendagri," tandasnya. (DONNY D/B-6)