BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat ditanyai oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, pelaku pelecehan seksual berupa peremasan payudara di ruang publik yang berinisial MAM (21 tahun) mengaku hal ini sebagai syarat agar tidak diganggu mahluk gaib.
Menurut pelaku saat rilis kasus di Polres Kobar, Selasa, 6 Desember 2022 kondisi tersebut berawal saat ia mendapatkan sabuk ajaib guna keselamatan dari keluarganya yang bermukim di Kalsel.
"Agar bisa menyandang sabuk tersebut, saya harus melakukan ritual salah 5 waktu, tidak boleh melewati bawah jemuran dan wajib melakukan prosesi pembakaran dupa. Namun satu syarat tidak terpenuhi yaitu salat 5 waktu karena saya hanya melakukan salat magrib dan Jumat saja," jelas pelaku.
Akibatnya dia dan keluarganya selalu diganggu mahluk gaib yang menjadi penghuni sabuk ajaib itu.
"Anak dan isteri saya sering didatangi mahluk gaib seperti kain putih yang tiba-tiba muncul. Mahluk gaib tersebut berpesan melalui mimpi, agar tidak diganggu saya harus melakukan ritual memperkosa 8 perempuan," jelas pelaku.
Menurut pelaku, karena dirasa terlalu berat dan resikonya lebih besar, maka ia kemudian melakukan pelecehan berupa meremas payudara perempuan yang ditemuinya secara random. "Saat ini sudah ada 6 perempuan yang saya remas payudaranya," ujar pelaku.
--page
Kapolres Kobar menjelaskan, karena saat ini baru 1 korban yang melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya, harapannya korban lain juga segera memberikan laporan untuk semakin memperkuat jerat hukum pada pelaku.
"Bagi para korban kami berharap agar segera memberikan laporan Polisi. Jangan takut, karena identitas anda sebagai korban pastinya akan dilindungi," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)









