PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalimantan Tengah, Rini Fortina mengatakan, untuk bisa mengendalikan penyebaran penyakit, termasuk Covid-19 sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan dari masyarakat.

“Rumus pengendalian penyakit itu, kendalikan lingkungannya, kendalikan orangnya, dan kendalikan agennya,” sebut Rini.

Ia menyampaikan untuk bisa menjalankan rumus tersebut, kembali pada kedisiplinan seperti protokol kesehatan, isolasi, dan lainnya.

“Tanpa itu, maka pengendalian penyebaran akan lebih sulit,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Selasa, 6 Desember 2022 kasus konfirmasi Covid-19 bertambah 22 kasus.

--page

Penambahan tersebut, di antaranya Palangka Raya sembilan kasus, Barito Timur tiga kasus, Barito Utara tiga kasus, Kapuas dua kasus, Gunung Mas dua kasus, Pulang Pisau dua kasus, dan Sukamara satu kasus.

Sedangkan pasien sembuh bertambah enam kasus, yakni Palangka Raya dua orang serta Kapuas, Gunung Mas, Barito Selatan, dan Seruyan masing-masing satu orang. Sedangkan, jumlah pasien meninggal dunia tidak mengalami penambahan. (HERMAWAN DP/B-5)