PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Leonard S. Ampung mengingatkan penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan untuk mendorong perkebunan berkelanjutan.

"Penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan dilatarbelakangi adanya perkembangan kebijakan umum pembangunan perkebunan," kata Leo saat membuka Sosialisasi dan Implementasi Hasil Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Provinsi Kalteng Tahun 2022 di Best Western Batang Garing Hotel Palangka Raya.

Ia menyampaikan, kebijakan umum pembangunan perkebunan tersebut adalah meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan yang berkelanjutan, sesuai kaidah pengelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup.

Leo menuturkan kegiatan penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan bertujuan mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB).

"Inpres ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian status dan legalisasi lahan, serta mencapai perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia,” ucapnya.

--page

Dilaporkan, turut hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Provinsi Kalteng Mindasari. Kemudian perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, perwakilan ATR/BPN kabupaten/kota se-Kalteng, perwakilan Perangkat Daerah kabupaten/kota se-Kalteng terkait, serta akademisi. (HERMAWAN DP/B-7)