BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasubdit Layanan dan Pengembangan Penatagunaan Tanah Kementerian ATR/BPN Sri Martini berharap hasil penyusunan dan penatagunaan tanah perkebunan Kalteng dapat menjadi pertimbangan kebijakan pemerintah.
“Hasil penyusunan dan penatagunaan tanah dapat menjadi bahan pertimbangan bagi provinsi,” tuturnya saat Sosialisasi dan Implementasi Hasil Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Provinsi Kalteng Tahun 2022, di Best Western Batang Garing Hotel Palangka Raya.
Sri Martini ingin hasil penyusunan dapat menjadi sarana dalam pengendalian penggunaan tanah perkebunan dengan komunitas tertentu.
Sekaligus sebagai sarana dalam monitoring penguasaan tanah-tanah perkebunan. Serta menjadi salah satu bahan merencanakan alokasi ruang terutama untuk peruntukan kawasan perkebunan.
“Penyusunan penggunaan dan pemanfaatan tanah perkebunan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah sebagai bahan penyusunan kebijakan penataan pertanahan, dan sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam penyelesaian pertanahan lintas sektor,” jelasnya.
Hal senada disampaikan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng, Leonard S. Ampung. Ia berharap dengan adanya penataan akan adanya masukan untuk para pengambil kebijakan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.
--page
“Kita harapkan Kalteng bisa untuk lebih bermartabat lagi dengan kondisi lahan yang begitu luas, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat di sekitar kebun,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/B-6)









