BORNEONEWS, Nanga Bulik – Usai rapat mediasi antara PT Gemareksa Mekarsari (GMR) - PT Satria Hupasarana (SHS) dengan warga Desa Perigi Raya, Kecamatan Bulik. Pihak perusahaan mengaku siap memenuhi sejumlah poin tuntutan warga.
Hal itu disampaikan Chief Operating Officer (COO) PT GMR – PT SHS, Helmud Dehen Mambat. Pihaknya menyadari jika pemenuhan tuntutan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pihak perusahaan.
Salah satunya, sebut dia, terkait CSR (Corporate Social Responsibility) untuk pemberdayaan warga sekitar areal perkebunan kelapa sawit PT GMR – PT SHS. Menurutnya hal itu merupakan kewajibanya sebagai investor.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban kami, salah satunya tentu terkait pelaksanaan CSR. Untuk bentuk atau polanya nanti akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait,” sebut Helmud di Nanga Bulik. Rabu, 7 Desember 2022.
Sementara, terkait tuntutan 20 persen kebun plasma atau kemitraan, pihak perusahaan juga bersedia untuk memberikannya. Meskipun, kata Helmud, saat ini pihak perusahaan telah memenuhinya.
--page
“Silakan sediakan atau tentukkan lokasinya, kami siap membangunkannya (kebun plasma). Selama mereka bisa menunjukkan bukti bahwa lahan itu bisa dikelola untuk plasma, kami siap,” ujarnya.
Terkait lahan di luar HGU, terang Helmud, telah diserahkan kepada Gapoktan Sepakat Bahaum Bakuba Desa Bukit Indah dan Desa Bunut. Sedangkan yang ada di Desa Perigi Raya telah diserahkan kepada Kopresai Perjuangan Kita Bersama.
“Terkait tuntutan penyediaan lahan adat dan penyediaan lahan untuk pemekaran desa, itu bukan kapasitas kami, itu ranahnya di pemerintah,” sebutnya.
Mewakili warga, Kepala Desa Perigi Raya, Petrus Mulyadi menyampaikan lima poin tuntutan. Diantaranya, terkait pemberdayaan CSR, pembangunan kebun plasma, penyerahan lahan di luar HGU perusahaan, penyediaan lahan untuk pengembangan (potensi) desa dan penyediaan tanah adat.
“Tuntutan ini merupakan hasil kesepakatan warga saat melakukan rapat di Kantor Desa (Perigi Raya) kemarin malam,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-5)









