PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan raperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan menjadi salah satu atensi pembahasan DPRD Kalteng di tahun 2023 mendatang.

Menurutnya, raperda tersebut sangat penting dalam rangka untuk memaksimalkan pelayanan publik agar bisa lebih mudah, sebab setiap pelayanan akan terintegrasi dalam satu pintu, sehingga setiap urusan masyarakat tidak membutuhkan waktu yang lama.

"Kami tentu akan siap mematangkan pembahasan raperda itu tahun depan. Karena, raperda ini ketika menjadi perda sangat penting, sebab selain untuk memaksimalkan pelayanan, juga akan meningkatkan PAD," ucapnya, Kamis, 8 Desember 2022.

Dia menjelaskan, perkembangan suatu wilayah tentu harus disikapi dengan inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah termasuk memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus berbagai administrasi, oleh karenanya raperda PTSP ini menjadi salah satu solusi.

Di sisi lain, agar raperda ini nantinya ketika sah menjadi perda dapat berjalan maksimal tentu membutuhkan komitmen bersama sehingga perlu adanya jaminan dari instansi terkait yakni memperpendek urusan birokrasi agar mempermudah berbagai urusan masyarakat di Kalteng.

--page


"Kita sangat berharap raperda ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi daerah ini terutama dalam memudahkan berbagai urusan masyarakat, dan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan daerah yang terus mengalami perkembangan," tukasnya. (DONNY D/B-7)