PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terjadinya kerusakan infrastruktur jalan tidak lepas dari berbagai faktor, selain akibat usia dan sering tergenang banjir juga karena kerap dilintasi kendaraan angkutab over loading atau melebihi kapasitas muatan.

Khususnya di Kalteng sendiri ada begitu banyak jalan yang rusak akibat sering dilintasi kendaran over loading, oleh karen itu Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Henry mengatakan penindakan tegas terhadap kendaraan angkutan over loading yang ikut melewati jalan umum perlu dimaksimalkan.

"Apabila penindakan tidak dimaksimalkan, maka kerusakan jalan akan terus terjadi. Tentu kita tidak ingin dalam hal membangun selalu memperbaiki yang ada saja, sedangkan pembangunan lainnya juga perlu dilakukan," ucapnya, Kamis, 8 Desember 2022.

Dalam upaya penindakan hal ini menjadi kewajiban pihak kepolisian melalui satuan lalu lintas (Satlantas) bekerjasama dengan pihak lainnnya misal Dinas Perhubungan (Dishub). Dan diharapkan terkait persoalan tersebut harus menjadi perhatian semua pihak.

"Kita jangan sampai membiarkan hal-hal yang dapat merugikan daerah dan masyarakat itu terus terjadi. Misal seperti jalan Palangka Raya - Kuala Kurun, infrastruktur itu kerap mengalamj kerusaka karena kendaraan angkutan PBS ikut juga melintas, ini harus menjadi atensi pemda dan pihak terkait," tuturnya.

--page

Dia juga mengharapkan pihak-pihak terkait utamanya PBS agar senantiasa mentaati aturan yang berlaku jangan sampai selalu melanggar aturan, sebab keberadaan PBS seharusnya memberikan manfaat bagi daerah bukan sebaliknya.

"Mentaati aturan itu wajib bagi kita semua, tidak hanya PBS saja tapi juga masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan berat jangan membawa muatan berlebih, aturannya itu maksimal 8 ton. Kita juga minta pihak kepolisian bisa turut serta bekerjasama dalam hal penindakan," tegasnya. (DONNY D/B-6)