LAPORAN: TIM BORNEO

BANJARMASIN - Pengelolaan dana  corporate social responsibility (CSR) senilai Rp16 miliar di Kota Banjarmasin pada tahun 2015 lalu dinilai serampangan karena tidak terkoordinir dengan baik.

Pemkot Banjarmasin menuding pihak korporasi dengan sengaja menyalurkan dana tanggung jawab sosial tersebut secara sendiri-sendiri.

“Seharusnya dana CSR yang disalurkan perusahaan dikoordinasikan dengan pemerintah kota. Pasalnya, pemerintah kota mempunyai program pembangunan. Supaya tidak tumpang tindih,” cetus Kepala Badan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Banjarmasin Nortajidi, baru-baru ini.

Menurut Nortajidi, sebagian dana belasan miliar ini tidak diketahui alirannya oleh Pemkot Banjarmasin. Pada masa mendatang, pihak eksekutif berharap kepada pihak perusahaan sebelum menyalurkan dana CSR-nya supaya melapor terlebih dahulu kepada Pemkot. Dengan demikian, dana tanggung jawab sosial perusahaan bisa selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah.

“Jadi, ke depan kita harap ada laporan dari pihak perusahaan ke pemerintah sebelum menyalurkan CSR itu ke masyarakat, sehingga bisa bersinergi dengan program pembangunan kota ini,” harap Nortajidi. (ANT/B-12)