Pemusatan tes tenanga kontrak oleh pemerintah darah adalah untuk memperjelas penggunaan anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kenapa tes tenaga kontrak ini kami arahkan harus melalui Sekretariat Daerah (Setda)? Demi transparansi. Kalaupun mereka yang angkat sendiri melalui SKPD-nya, ketika ada pemeriksaan dan ada temuan ya ditanggung sendiri,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Alang Ariyanto, Minggu (14/2/2016).
Alang mengatalan, pemusatan tes tenaga kontrak di tingkat SKPD rencananya akan mulai berlangsung pada tahun ini. Yang pasti pada 2016 ini yang melaksanakan tes penerimaan besar-besaran adalah Dinas Pendidikan Kotim. Namun pengangkatan tenaga kontrak di Dinas Pendidikan itu akan didahulukan bagi para honorer sekolah yang sudah lama mengabdi.
“Disdik yang diutamakan yakni honor sekolah yang dbiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena honor mereka selama ini sangat kecil berkisar Rp300 ribu per bulan,” kata Alang.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan melakukan perekrutan tenaga kontrak pada tahun ini. Perekrutan ini akan bersamaan penerimaan dan tes tenaga kontraknya dengan dinas pendidikan.
Dari penelusuran Borneonews, meski ada wacana pemusatan penerimaan tenaga kontrak oleh Setda, namun masih banyak SKPD yang menerima tenaga kontrak masing-masing tanpa melalui tes. Seperti di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan beberapa instansi lainnya.
Banyak para sarjana muda Kotim yang hendak bekerja di instansi pemerintahan, tapi mereka tidak mendapat kesempatan karena tidak ada keterbukaan informasi penerimaan oleh instansi pemerintah.
“Yang diterima selama ini hanya keluarga pejabat saja. Informasi yang kami dapat seperti di Dispenda itu hanya keluarga pejabat di dalam yang diterima,” kata Alim, warga Kecamatan Ketapang Sampit.
Di daerah lain seperti Pemerintah Kota Palangka Raya sudah memberlakukan tes terbuka penerimaan tenaga kontrak. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada semua sarjana muda daerah yang hendak bekerja di instansi pemerntah sesuai disiplin ilmu yang mereka miliki. (FI/m)


