BORNEONEWS, Tamiang Layang - Relawan Matabu Jaya mengevakuasi korban kecelakaan ke RSUD Tamiang Layang sekitar pukul 00.04 WIB, Minggu, 11 Desember 2022. Korban mengalami luka pada bagian wajah dan sepanjang punggung kaki kanan.
Koordinator kebencanaan Relawan Matabu Jaya Ahmad Khomaru mengatakan, saat kecelakaan korban yang diketahui bernama Andi diduga dalam keadaan mabuk memacu sepeda motornya dari arah Tamiang Layang menuju Desa Magantis.
Akibatnya korban mengendarai sepeda motornya dalam kondisi tidak terkontrol dan melaju pada sisi jalan dari arah berlawanan.
"Pas sampai dekat kuburan muslimin dia berpapasan dengan mobil dan memakan badan jalan yang merupakan hak kendaraan dari arah berlawanan, saat itu pengendara mobil sudah berusaha menghindari tabrakan sampai ban sebelah kiri mobil sudah turun dari badan jalan," ungkap Khomaru menirukan keterangan pemilik mobil.
Meski demikian sepeda motor korban tetap menghantam mobil dari sisi sebelah kanan karena korban yang diduga dalam kondisi mabuk tidak dapat mengendalikan kendaraannya.
--page
"Jadi dia menyenggol ban depan mobil dan kaca spion makanya luka sobek di kepala dan lecet sepanjang punggung kaki kanan karena menyerempet ban mobil," jelas Khomaru.
Saat berita ini diturunkan, korban masih dalam kondisi sadar dan dirawat di ruang UGD RSUD Tamiang Layang. (BOLE MALO/B-6)









