KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas melalui Seksi Intelijen sudah melakukan penyuluhan dan penerangan hukum ke 17 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas di sepanjang tahun 2022.

Kegiatan yang bertajuk on the road penerangan hukum tersebut menyasar kecamatan, dan juga diikuti para aparatur pemerintahan desa.

"Di bidang intelijen telah melaksanakan penerangan hukum on the road di semua kecamatan se-Kabupaten Kapuas," kata Kajari Kapuas Arif Raharjo melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, baru-baru ini.

Disebutkannya, untuk total penerangan hukum yang sudah dilaksanakan 24 kali hingga di Desember 2022 ini.

"Selain di kecamatan-kecamatan kami juga melaksanakan Penyuluhan Hukum Keliling di area Car Free Day kawasan GOR Panunjung Tarung pada hari Minggu terakhir setiap akhir bulan," jelasnya.

--page

Di samping itu, pihaknya juga memberikan penyuluhan dan penerangan hukum sejak dini, melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

"Intinya kegiatan itu bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum pada masyarakat termasuk memberikan pengenalan tentang lembaga kejaksaan kepada masyarakat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)